Jual Rumah Ke Pembeli Tervalidasi Secara Instan dan Digital.

Ekuitas Home membantu Anda menjual rumah ke pembeli tervalidasi secara instan dan digital gratis tanpa komisi.

Kenapa Instant Sell Menarik?

Kami dapat memberikan appraisal harga instan untuk rumah Anda secara digital.

Anda akan dihubungkan dengan pembeli tervalidasi dalam waktu 20 hari secara digital.

Skema Lainnya

Skema Rent-to-own
  • Rumah Anda akan ditawarkan kepada para home-buyer yang membeli dengan skema rent-to-own.
  • Rumah akan terjual setelah 2 tahun disewakan, Anda akan mendapatkan uang sewa setiap bulannya.

Langkah mudah

Lengkapi data penjualan rumah

Ajukan penjualan rumah Anda dengan foto yang lengkap dan tepat sehingga mudah diverifikasi.

Verifikasi lokasi dan foto rumah

Rumah akan diverifikasi lokasi beserta kondisi bangunan, kemudian ditentukan harga yang disepakati.

Rumah diproses di platform

Rumah akan diproses sesuai dengan lokasi dan harga, kemudian ditawarkan ke pembeli tervalidasi.

Tunggu sampai proses selesai

Estimasi waktu penjualan paling cepat akan selesai dalam 20 hari serta untuk rent-to-own 2 tahun.

Saatnya jual rumah Anda melalui platform Ekuitas Home sekarang juga.

Jual Sekarang

Gabung Komunitas?

Mari bergabung di komunitas Ekuitas Home di Facebook ataupun Telegram.

Diskusi Properti t.me/ekuitasid

Ada pertanyaan?

Kami hadir disini untuk membantu Anda menjual rumah lebih cepat.

WhatsApp Email

Ikuti kami!

Silakan kunjungi media sosial kami untuk update informasi terbaru.

Twitter Instagram Facebook

FAQs

Proses penjualan instan paling cepat akan selesai dalam 20 hari kerja serta khusus untuk rent-to-own akan memakan waktu 2 tahun.

Untuk penjualan instan kami mengambil komisi Rp 0 dan untuk rent-to-own kami akan mengambil komisi minimal 2% dari harga jual yang disepakati .

Kami hanya akan menerima rumah atau properti yang potential dan produktif dengan lokasi yang bebas banjir dan lebar jalan 2 mobil serta foto lengkap dengan fakta dilapangan.

Kami menentukan harga rumah Anda berdasarkan data harga pasar, potensi lokasi, dan fasilitas publik pendukung di area tersebut.

Biaya yang ditanggung penjual meliputi: PPh, PBB lunas tahun terakhir, dan biaya kenotariatan.

Biaya yang ditanggung Ekuitas meliputi: BPHTB, Biaya cek sertifikat, Biaya balik nama, AJB, PPN.